Beasiswa KIPK

KIP-Kuliah atau KIP-K merupakan beasiswa dari pemerintah melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan dengan tujuan membantu para siswa/siswi SMA/SMK sederajat yang memiliki keterbatasan keterbatasan ekonomi tetapi berprestasi untuk melanjutkan studi di Perguruan Tinggi Negri maupun Perguruan Tinggi Swasta di Indonesia. Adapun persyaratan Program KIP-K Ini adalah :

  1. Penerima KIP-Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya
  2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah (SK Penghasilan Orangtua dari Desa)